Jumat, 21 Agustus 2015

Ahok akan Batasi Wewenang Ketua RT dan RW



RMOL. Plt Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama tak ingin lagi melihat ada oknum Ketua Rukun Tetangga (RT) dan Rukun Warga (RW) yang menyalahgunakan wewenang.

Agar tak terjadi lagi, Pemprov DKI akan membatasi kekuasaan Ketua RT dan RW.

“Kita dihadapkan fakta, RT/RW kita itu sebagian besar ternyata juga mengelola dan menyewakan lapak, kios sampai parkiran. Memang tidak semua RT dan RW kita seperti itu. Tapi kita temukan banyak sekali seperti itu. Jadi kita lagi berpikir untuk membatasi kekuasaan mereka,” kata Basuki di Balaikota, Jakarta Pusat, Jumat (13/6).

Fakta lain yang ditemukan Basuki di lapangan adalah mengenai masa berkuasa Ketua RT dan RW tanpa batas. Akibatnya, wakil warga ini justru memperkaya dirinya sendiri dan melupakan tanggung jawabnya kepada masyarakat.

“Banyak sekali yang tidak ada masa tugasnya. Semakin dia punya lapak, semakin punya duit, dia semakin berkuasa,” ungkapnya.

Menurut pandangan Basuki, jarang ada lurah yang merasa memiliki wilayah yang menjadi area kekuasaanya. Kepentingan warga seolah dilupakan demi keuntungan pribadi. Parahnya lagi Badan Pusat Statistik (BPS) DKI harus membayar kepada RT/RW untuk mendapatkan data penduduk.

“Masa kita ingin minta data apa pun, BPS harus bayar lagi kepada mereka. Padahal mereka kita gaji lho Rp 750.000 per bulan. Lebih baik sekalian saja. Ini Ibukota lho. Walikota, camat dan lurah juga tidak dipilih, ya sudah Ketua RT/RW kita tunjuk saja,” pungkasnya. [zul]______http://www.rmol.co/read/2014/06/13/159409/Ahok-akan-Batasi-Wewenang-Ketua-RT-dan-RW-

Tidak ada komentar:

Posting Komentar