Selama ini dana Insentif operasional RT maupun RW ditafsirkan seolah-olah
sebagai honor atau gaji ketua RT/RW. Akibatnya, banyak pengurus RT/RW tak
tahu-menahu soal sumber dana yang diterima adalah merupakan anggaran pendapatan
dan belanja daerah (APBD). Adapun payung hukum yang digunakan adalah SK Gubernur DKI
No 2153 Tahun 2003 tentang Pemberian Bantuan Uang Insentif
Operasional kepada Ketua RT/RW sebagai Bantuan Dana Kegiatan Pengurus RT/RW.
Kemudian selanjutnya dianggap sebagai gaji atau honor bagi ketua RT/RW.
Pada tahun 2003, insentif RT saat itu sebesar Rp 150.000 dan RW Rp 200.000 per
bulan,olehkarenanya uang itu tak masuk kas RT karena salah dalam menafsirkan. Bisa
kita bayangkan berapa jumlah Anggaran Pembelanjaan Daerah (APBD) yang hilang
percuma tanpa digunakan untuk kepentingan atau kegiatan Masyarakat, misalnya
saja insentif operasional yang diterima oleh RT saat tahun 2011 sebesar Rp
600.000/ bulan, kemudian tahun 2012 naik menjadi Rp.650.000/bulan, kemudian
selanutnya ditahun 2013 saat ini naik lebih besar menjadi Rp.925.000/bulan
|
PEMBAYARAN
UANG INSENTIF OPERASIONAL RT SELAMA 3 TAHUN
|
|||||
|
NO
|
TAHUN
|
URAIAN
|
JUMLAH
|
||
|
1
|
2011
|
Insentif
operasional bulan Januari- Maret @Rp.600.000 x 3 bulan
|
1.800.000
|
||
|
2
|
Insentif
operasional bulan April-Juni @Rp.600.000 x 3 bulan
|
1.800.000
|
|||
|
3
|
Insentif
operasional bulan Juli- September @Rp.600.000 x 3 bulan
|
1.800.000
|
|||
|
4
|
Insentif
operasional bulan Oktober- Desember @Rp.600.000 x 3 bulan
|
1.800.000
|
|||
|
5
|
2012
|
Insentif
operasional bulan Januari- Maret @Rp.650.000 x 3 bulan
|
1.950.000
|
||
|
6
|
Insentif
operasional bulan April-Juni @Rp.650.000 x 3 bulan
|
1.950.000
|
|||
|
7
|
Insentif
operasional bulan Juli- September @Rp.650.000 x 3 bulan
|
1.950.000
|
|||
|
8
|
Insentif
operasional bulan Oktober- Desember @Rp.650.000 x 3 bulan
|
1.950.000
|
|||
|
9
|
2013
|
Insentif
operasional bulan Januari- Maret @Rp.975.000 x 3 bulan
|
2.925.000
|
||
|
10
|
Insentif
operasional bulan April-Juni @Rp.975.000 x 3 bulan
|
2.925.000
|
|||
|
11
|
Insentif
operasional bulan Juli- September @Rp.975.000 x 3 bulan
|
2.925.000
|
|||
|
12
|
Insentif
operasional bulan Oktober- Desember @Rp.975.000 x 3 bulan
|
2.925.000
|
|||
|
J U M
L A H
|
26.700.000
|
||||
Itulah gambaran rincian uang insentif
operasional RT diatas menunjukan bahwa sudah seharusnya kegiatan kemasyarakatan
di tingkat wilayah RT maupun RW menyelesaikan hal-hal yang berkaitan dengan
kebersihan, keamanan, penghijauan dll.
Ada lagi kegiatan yang tidak kalah
pentingnya yaitu penarikan iuran uang swadaya kepada masyarakat yang setiap
bulannya tergantung lingkungan keadaan masyarakat ditempat tinggal
masing-masing, misalnya saja swadaya ditempat saya tinggal bisa mencapai
Rp.450.000/bulan, bisa kita bayangkan berapa besar pemasukan RT maupun RW yang
hilang percuma tanpa melakukan kegiatan yang berarti bagi masyarakat.
|
PRAKIRAAN
PENARIKAN SWADAYA MASYARAKAT SELAMA 3 TAHUN
|
|||
|
NO
|
TAHUN
|
URAIAN
|
JUMLAH
|
|
1
|
2011
|
Penarikan
swadaya 40 KK @ Rp.5000 = 200000 x 12 bulan
|
2400000
|
|
2
|
2012
|
Penarikan
swadaya 40 KK @ Rp.5000 = 200000 x 12 bulan
|
2400000
|
|
3
|
2013
|
Penarikan
swadaya 40 KK @ Rp.5000 = 200000 x 12 bulan
|
2400000
|
|
J u m l a h
|
7200000
|
||
|
Estimasi
total pendapatan kas RT selama 3 tahun
|
|||
|
NO
|
TAHUN
|
URAIAN
|
JUMLAH
|
|
1
|
Pendapan
kas RT dari uang Insentif operasional RT selama 3 tahun
|
26700000
|
|
|
2
|
Pendapan
kas RT dari uang swadaya masyarakat selama 3 tahun
|
7200000
|
|
|
J u m
l a h
|
33900000
|
||
Sesungguhnya uang insentif operasional digunakan untuk kebersihan
lingkungan,kerja bakti, penghijauan, keamanan, sosial, alat-alat kerja
kebersihan, alat-alat opersiaonal RT lainnya untuk kepentingan maupun
kemaslahatan masyarakat bukanlah untuk kepentingan pribadi pengurus. Bagimana
wilayah kita mau maju dan menjadi lebih baik kalau uang tersebut tidak
dipergunakan sebagaimana mestinya. _Metropolit@n22.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar